Hari Bakti PU Ke 75
Jakarta (05/12) - Seluruh BOD & Karyawan PT Marga Trans Nusantara turut memperingati Hari Bakti Pekerjaan Umum Ke-75 dengan berkomitmen untuk melakukan penanaman pohon di wilayah operasional jalan tol Ruas Kunciran - Serpong selama satu tahun ke depan.
Secara simbolis, penanaman pohon tersebut berlangsung serentak hari ini, Sabtu (05/12), pada kegiatan penanaman pohon pada area infrastruktur berkelanjutan di berbagai daerah di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang dilangsungkan secara virtual. Sejumlah kelompok usaha Jasa Marga Group yaitu PT Marga Trans Nusantara turut berpartisipasi dalam kegiatan ini.
Direktur Utama PT Marga Trans Nusantara Truly Nawangsasi menjelaskan dalam berpartisipasi pada peringatan Hari Bakti PUPR, PT MTN berkomitmen untuk Melakukan Penanaman pohon dalam kurun waktu satu tahun ke depan. Sejak akhir November 2020 hingga hari ini hingga tahun 2021.
“Pohon yang ditanam terdiri dari berbagai jenis, dipilih karena termasuk pohon pelindung yang memiliki daya resapan air cukup tinggi serta potensial untuk dibudidayakan. Diantaranya adalah seperti mahoni, sengon, kaliandra, trembesi, kersen, tabebuya, ketapang, jati, mangrove, flamboyan, bougenville dan masih banyak jenis lainnya,” tambahnya.
Truly Nawangsasi menambahkan, kegiatan penanaman pohon yang diinisiasi oleh Kementerian PUPR ini sejalan dengan fokus implementasi program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) PT MTN yang dikaitkan dengan Sustainability Development Goals (SDG’s).
TJSL PT Marga Trans Nusantara berbasis pada mitigasi dampak risiko proses bisnis perusahaan. Penanaman pohon di jalan tol tidak hanya untuk estetika lingkungan, tetapi memiliki manfaat dari aspek ekologi, aspek keselamatan dan kenyamanan. Ini merupakan wujud nyata untuk mengurangi dampak lingkungan dari adanya pembangunan dan pengoperasian jalan tol.
“Penanaman pohon akan mengurangi pencemaran udara, menyerap kebisingan, mencegah erosi, meningkatkan serapan air, pemecah angin untuk mengurangi efek hempasan angin pada pengendara, penghalang silau dari kendaraan yang berlawanan arah, penahan benturan untuk menghindari fatalitas jika terjadi kecelakaan hingga menjaga keseimbangan sistem ekologi,” tutup Truly Nawangsasi.